Minggu, 07 Juni 2015

Tugas 8 MIS : Efficient Keyword Search Methods In Relational Databases

Judul : Efficient Keyword Search Methods In Relational Databases

Author : Sharmili C, Rexie J.A.M

Review

Sekarang ini pencarian kata kunci adalah suatu mekanisme yang digunakan oleh semua jenis organisasi. Dalam database relasional kata kunci pencarian digunakan untuk menemukan terkait. Tapi sebagian besar metode mengandung kinerja yang rendah dan lebih banyak ruang penyimpanan untuk menyimpan hasil. Jadi kita harus menemukan metode yang efisien untuk pencarian kata kunci dalam database relasional. Jadi dilakukan studi banding untuk pencarian kata kunci dalam database relasional.


Kata kunci : database relasional, kata kunci pencarian, peringkat IR, Bank.

Tugas 7 MIS : Pengajuan Uang Persediaan ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Sebelum dan Sesudah Improvement

Sebelum : 

Dalam proses pengajuan uang/anggaran persediaan ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN), terdapat beberapa SOP yang terkait, yaitu SOP pembuatan rencana kerja dan anggaran, dan SOP revisi DIPA. Prosedur pengajuan uang persediaan ke KPPN ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Jika prosedur-prosedur ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka anggaran untuk operasional kantor tidak akan tersedia. Proses pengajuan uang persediaan ke KPPN ini dimulai dengan membuat rencana kerja anggaran kementerian negara/lembaga, yang mengacu pada PMK No. 94/PMK.02/2013 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga. Proses pembuatan rencana kerja dan anggaran kementerian ini dimulai dengan penghimpunan data awal oleh kasubbag selama 7 hari. Dalam menghimpun data ini, dibutuhkan adanya usulan anggaran. Setelah seluruh data awal usulan terkumpul, panitera/sekretaris (pansek) akan melakukan evaluasi terhadap anggaran untuk menentukan anggaran mana yang dapat dijadikan prioritas. Evaluasi ini dilakukan selama 7 hari. Jika usulan anggaran tersebut dinilai sebagai anggaran yang dijadikan prioritas, maka pelaksana dapat menginput usulan anggaran ke aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dan melakukan pencetakan. Proses ini dilakukan selama 14 hari.  Jika tidak, maka anggaran tersebut dikembalikan ke kasubbag untuk dianalisis kembali. Hasil dari evaluasi ini yaitu rekapitulasi anggaran. Setelah pelaksana menginput usulan anggaran, softcopy dan hardcopy RKA-KL tersebut dialihkan ke pansek untuk disampaikan ke atasan dalam rangka penandatanganan RKA-KL tersebut. Estimasi penyampaian RKA-KL tersebut yaitu 1 hari. Para pelaksana juga mengirimkan usulan RKA-KL ke eselon 1, dimana eselon 1 akan melakukan penelaahan kembali terhadap RKA-KL tersebut selama 1 minggu. Jika eselon 1 menganggap bahwa usulan RKA-KL tersebut sesuai dengan peraturan, maka eselon 1 akan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetujui oleh Direktorat Jendral Keuangan (DJA)-Kementerian Keuangan. Jika dianggap tidak sesuai, maka usulan RKA-KL tesebut akan dikembalikan ke pansek untuk dievaluasi kembali. Selama penelaahan RKA-KL tersebut, pelaksana, kasubbag, dan pansek turut serta mengikuti dan memantau penelaahan anggaran di eselon 1.

Sesudah : 

Proses pengajuan uang/anggaran persediaan ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) yang sudah dijalankan saat ini dinilai sudah cukup efektif dan efisien. Prosesnya sudah berjalan dengan sistematis. Dalam prosedur pengajuan uang/anggaran tersebut, terdapat proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pada proses revisi yang sudah dijalankan saat ini, terdapat pengulangan dari proses penyusunan rencana kerja dan anggaran kementrian negara/lembaga. Hal ini dinilai kurang efektif dari segi penggunaan waktunya, dikarenakan pada revisi DIPA ini, revisi yang dilakukan hanyalah revisi minor. Sebelum mengeluarkan DIPA tersebut, sudah terdapat evaluasi lebih lanjut terhadap RKA-KL yang dibuat sebanyak 2 kali. Hal ini dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan pada pembuatan DIPA tersebut, sehingga tidak dibutuhkan pengulangan dari awal secara keseluruhan dalam merevisi DIPA tersebut. Jika setelah DIPA dikeluarkan, pelaksana menilai bahwa tidak perlu diadakan revisi terhadap DIPA tersebut, maka tidak perlu dilakukan improvement terhadap prosedur secara keseluruhan.
            Secara keseluruhan, prosedur pengajuan uang persediaan ke KPPN secara keseluruhan tidak banyak yang berubah. Hanya ada beberapa penghapusan beberapa aktivitas, dan ada aktivitas yang dijalankan secara bersamaan. Proses pengajuan dimulai dengan membuat rencana kerja anggaran kementerian negara/lembaga. Proses pembuatan rencana kerja dan anggaran kementerian ini dimulai dengan penghimpunan data awal oleh kasubbag selama 7 hari. Dalam menghimpun data ini, dibutuhkan adanya usulan anggaran. Setelah seluruh data awal usulan terkumpul, panitera/sekretaris (pansek) akan melakukan evaluasi terhadap anggaran untuk menentukan anggaran mana yang dapat dijadikan prioritas. Evaluasi ini dilakukan selama 7 hari. Jika usulan anggaran tersebut dinilai sebagai anggaran yang dijadikan prioritas, maka pelaksana dapat menginput usulan anggaran ke aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dan melakukan pencetakan. Proses ini dilakukan selama 14 hari.  Jika tidak, maka anggaran tersebut dikembalikan ke kasubbag untuk dianalisis kembali. Hasil dari evaluasi ini yaitu rekapitulasi anggaran. Setelah pelaksana menginput usulan anggaran, softcopy dan hardcopy RKA-KL tersebut dialihkan ke pansek untuk disampaikan ke atasan dalam rangka penandatanganan RKA-KL tersebut. Estimasi penyampaian RKA-KL tersebut yaitu 1 hari. Para pelaksana juga mengirimkan usulan RKA-KL ke eselon 1, dimana eselon 1 akan melakukan penelaahan kembali terhadap RKA-KL tersebut selama 1 minggu. Jika eselon 1 menganggap bahwa usulan RKA-KL tersebut sesuai dengan peraturan, maka eselon 1 akan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetujui oleh Direktorat Jendral Keuangan (DJA)-Kementerian Keuangan. Jika dianggap tidak sesuai, maka usulan RKA-KL tesebut akan dikembalikan ke pansek untuk dievaluasi kembali. Selama penelaahan RKA-KL tersebut, pelaksana, kasubbag, dan pansek turut serta mengikuti dan memantau penelaahan anggaran di eselon 1.

Tugas 6 MIS : Perangkat Komputasi dan Komunikasi

Judul : Perangkat Komputasi dan Komunikasi

Pendahuluan
Didalam sumber daya komputer terdapat perangkat keras dan perangkat lunak serta berkas yang dapat anda akses dalam sebuah jaringan. Sumber daya komputer yang anda gunakan sering terkoneksi dengan komputer melalui sebuah jaringan. Kecepatan dan harga dari komunikasi dan prosesor komputer berdampak pada penggunaan sumber daya ini. Dalam 18 bulan, anda dapat membeli komputer yang memiliki kekuatan sama seperti sekarang dengan biaya setengah lebih murah. Manajer cenderung menggunakan sumber daya yang murah sehingga penggunaan dari komputer dan sumber daya komunikasi dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Dorongan untuk menghubungkan mikrokomputer melalui jaringan datang dari keinginan mendapatkan profit yang tinggi. Manajer yang dapat dengan cepat dan mudah membagikan musik, obrolan secara online merupakan hiburan yang menyenangkan tetapi mereka tidak menyediakan momentum untuk sejumlah besar jaringan yang kita lihat sekarang. Bisnis tidak bisa bersaing dengan efektif tanpa mampu untuk membagikan informasi komputer based dan pembagian jaringan yang dibutuhkan. Dengan mempelajari bab ini, dapat memberikan perubahan dalam standard kecepatan, dan biaya untuk kedalam perspektif. Teknologi informasi akan berubah; Perusahaan yang dapat melihat masa depan dan mengambil keuntungan dari perubahan adalah salah satu yang dapat bertahan pada perekonomian saat ini.

Tugas 4 MIS : Pelaksanaan Teknik Pertambangan Data untuk BPR

JudulPelaksanaan Teknik Pertambangan Data untuk BPR

Author : Saju Mathew &  Salu George. T

Review : Abstrak – Business Process  Re-engineering (BPR) adalah salah satu yang mendasar untuk secara radikal mendesain ulang dan memikirkan kembali proses bisnis untuk memperoleh pertumbuhan dan peningkatan yang berkelanjutan dalam kualitas, biaya, Layanan yang disediakan, waktu dan inovasi bisnis. Tentu saja Ini menyediakan banyak kesempatan untuk para insinyur untuk mendesain ulang dan reengineer seluruh proses dan radikal mengurangi jumlah proses atau kegiatan yang dilakukan dalam bisnis dengan bantuan alat canggih teknologi informasi. Keputusan yang paling mendasar untuk pelaksana intelijen bisnis adalah untuk memeriksa apakah data baru berevolusi harus disalin ke gudang pusat data atau diakses mana. Untuk menerapkan pendekatan tersebut secara efektif perusahaan intelijen bisnis harus memahami apa teknologi informasi dapat lakukan untuk membuat arsitektur yang fleksibel dan mengambil keputusan yang baik. Salah satu perkembangan tersebut dan teknik yang digunakan dalam teknologi informasi adalah "Data Mining (DM)". Tulisan ini berfokus pada penggunaan data pertambangan sebagai suatu teknik untuk mendukung proses rekayasa-ulang bisnis dengan mengekstrak informasi banyak dibutuhkan dan pengetahuan tersembunyi dari volume besar data disimpan dan dipelihara dalam gudang data oleh organisasi.


Kata kunci : bisnis proses rekayasa-ulang, teknologi informasi, intelijen bisnis, data pertambangan, pengetahuan, gudang data.


Diberdayakan oleh Blogger.